NqtbNax5NGB4MaF8MqB8Nqp6MncsynIkynwbzD1c

Jasa Pembuatan SKK Konstruksi ( SKK, PUPR, BSNP )

BLANTERLANDINGv101
2823781697556652976

Jasa Pembuatan SKK Konstruksi ( SKK, PUPR, BSNP )

Sabtu, 23 November 2024

SKA (Sertifikat Keahlian) & SKT (Sertifikat Keterampilan) kini telah berganti istilah menjadi SKK. Singkatan dari Sertifikat Kompetensi Kerja.

Apa itu SKK

Bagi dunia usaha, jasa konsultan atau pelaksana kontraktor pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah SKA & SKT. Dikarenakan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi diharuskan memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Akan tetapi sertifikat SKA SKT yang dikeluarkan oleh LPJK ini sudah berakhir hanya sampai akhir tahun 2020 lalu. Dikarenakan sertifikat tenaga ahli atau SKA & SKT mengalami transisi selama tahun 2021. SKA (Sertifikat Keahlian) & SKT (Sertifikat Keterampilan) kini telah berganti istilah menjadi SKK. Singkatan dari Sertifikat Kompetensi Kerja.

Maka saat ini SKK Konstruksi diwajibkan bagi kontraktor maupun konsultan. Tenaga Kerja Jasa Konstruksi diharuskan telah memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP). Lisensi ini didapatkan dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Kontraktor atau Konsultan diharuskan memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek-proyek di lapangan dan juga sebagai persyaratan untuk pengajuan SBU (Sertifikat Badan Usaha) mereka.

Tenaga Kerja Konstruksi diperlukan untuk:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Adapun mengenai Uji Kompetensi perihal SKK Konstruksi ini dapat diperoleh dengan melalui tahapan-tahapan uji kompetensi yang sesuai dengan lingkup dan skema sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi atau biasa disebut dengan LSP. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang konstruksi ini sudah mendapatkan lisensi dari BNSP dan tentunya sudah ter-register di LPJK.

Mengenai perihal prosedur pelayanannya pun sudah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan Nomor 21/SE/M/2021. Surat Edaran ini menjelaskan perihal Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi dan juga Sertifikasi Badan Usaha. Begitupun dengan persyaratan untuk memperoleh sertifikasi juga sudah tertera dalam Surat Edaran Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan Nomor 21/SE/M/2021 tersebut. Adapun masa expired SKK Konstruksi adalah selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku SKK tersebut akan habis.

Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi Meliputi:

  • Diploma III, Diploma IV dan Sarjana Teknik (Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Desain Produk, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Metalurgi, Teknik Metalurgi dan Material); Komputasi Konstruksi, Management Konstruksi.
  • Sarjana Pendidikan Teknik (Teknik Sipil/Bangunan, Teknik Mesin, Pendidikan Arsitektur/Teknik Arsitektur & Teknik Elektro) untuk jenjang 6 (enam) dan Jenjang 7 (tujuh)

Persyaratan Dokumen SKK

Berikut adalah persyaratan-persyaratan dokumen untuk Pembuatan SKK Konstruksi yang perlu disiapkan oleh calon pemohon SKK Konstruksi:

  1. e-KTP
  2. NPWP
  3. Ijazah
  4. Email Aktif
  5. No. HP Aktif (WA Aktif)
  6. Foto Warna (Menggunakan Kemeja Kerah)
  7. Username & Password akun SIKI (untuk pemilik SKA LPJK)
  8. Surat Referensi Pengalaman Projek (Harus sesuai dengan sub-bidang SKK yg dipilih)

Note : Harap dipastikan calon pengaju SKK Konstruksi adalah orang yang kompeten dalam bidangnya. Hal ini berkaitan dengan proses asessment/uji dan wawancara calon asesi dengan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi. Hasil kelulusan proses sertifikasi akan sangat bergantung kepada kompetensi masing-masing asesi. Keputusan asesor terhadap hasil kelulusan merupakan hak prerogatif dari asesor LSP yang menguji masing-masing asesi.

Biaya Pembuatan SKK

Berikut adalah tabel harga pembuatan SKK di PT. Ciptania Teknik Indonesia

Syarat Pendidikan dan Lama Kelulusan

Alur Proses SKK

  1. Penyerahan Dokumen ( PDF/Foto ) di kirim ke kita mellaui WA atau email
  2. Pembayaran Biaya Administrasi Penginputan ( 100.000 )
  3. Bila Dokumen  Lengkap dan Tagihan dari LSP Muncul Wajib pelunasan Biaya SKK
  4. Melakukan Uji Kompetensi ( TES secara online via zoom / hadir ke tempat TUK )
  5. 1 atau 2 harian Sertifikat Terbit jika Lulus

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi Kami Langsung

Verifikasi SKK

Aplikasi untuk mengecek validitas SKK bisa diunduh di:

Cek Validitas SKK Konstruksi

Progress SKK

Untuk pengajuan SKK yang sudah on progress, status pengajuannya bisa dicek di:

Cek Status Pengajuan SKK Konstruksi 

BLANTERLANDINGv101
Formulir Kontak Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang